BANTAENG – Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Kodim 1410/Btg Sertu Mursalim bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantaeng di Balai Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Rabu (05/04/2023).
Penyerahan sebanyak kurang lebih 20 warga Desa Barua penerima Sertifikat PTSL tersebut disaksikan oleh Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa, Ketua panitia PTSL, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa penerima Sertifikat PTSL.
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Babinsa Setu Mursalin disela kegiatannya mengatakan, sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah semestinya berada di desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.
Baca juga:
Project Management
|
“Keberadaan saya bersama Bhabinkamtibmas disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar, ” ujarnya.
Penyerahan sertifikat, lanjut Babinsa, diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, serta menunaikan sholat 5 waktu dan puasa.(***)